“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang
banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS Al
Kautsar : 1-2)
Qurban dan Aqiqah adalah ibadah yang memiliki kesamaan
walaupun secara tujuan memiliki perbedaan. Perintah berkurban tentunya sangat
disarankan bagi umat muslim sebagai bentuk latihan keikhlasan dan pengorbanan
serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tentunya ini adalah bentuk pengamalan
umat islam dari rukun iman dan rukun islam, serta fungsi agama islam.
Ibadah Qurban memiliki aspek pendidikan yaitu melangsungkan
keikhlasan dan kemurnian ibadan hanya kepada Allah SWT. Orang yang beriman dan
akanmengamalkan ibadah qurban tentu harus memiliki keikhlasan dalam
mengorbankan sebagian hartanya untuk amaliah. Hal ini sebagaimana yang telah
dicontohkan oleh Nabi Ibrahim dan juga Ismail. Merekalah sosok Ayah dan Anak
yang memiliki ketaqwaan yang sangat tinggi kepada Allah SWT.
Begitupun dengan Aqiqah yang memiliki teknis ibadah sama
seperti qurban, yaitu menyembelih hewan qurban. Berikut adalah penjelasan
mengenai Ibadah Qurban dan Aqiqah.
Pelaksanaan Ibadah Qurban
Ibadah qurban memiliki hukun sunnah muakad yang artinya
sunnah yang sangat dianjurkan. Untuk itu bagi mereka yang mampu sangat
dianjurkan untuk berqurban dan memberikan sebagian hartanya untuk ibadah
qurban. Namun bagi mereka yang tidak mampu dan belum bisa untuk berqurban tentu
tidak lah menjadi berdosa.
Di sisi lain menurut ulama mahzab Imam Hanafi, Ibadah Qurban
bisa berhukum wajib bagi mereka yang mampu. Hal ini didasari dengan hadist
berikut, “Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban,
janganlah mendekati tempat shalat kami.” (HR
Ahmad, Ibnu Majah dan Al Hakim).
Selain itu, pahala bagi yang berkurban juga tentunya sangat besar, apalagi merupakan ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. “Zaid bin Arqam bertanya kepada Rasulullah saw.“Apakah yang kita peroleh dari berqurban? “Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya pada setiap bulu yang menempel di kulitnya terdapat kebaikan.”(HR Ahmad dan Ibnu Majah)ibadha
v Adapun fungsi dari Ibadah Qurban adalah:
- Menjadikan bentuk bukti dan realisasi dari Ketaqwaan kita terhadap Allah
- Mendekatkan kepada Allah SWT dengan ibadah.
- Mengenang dan kilas balik sejarah Nabi Ibrahim dan Putranya, Nabi Ismail
Untuk Ibadah yang dikurbankan tentu bisa bermacam-macam seperti unta, sapi,dan kambing. Hewan yang berkelamin jantan lebih diutamakan ketimbang hewan betina. Selain itu juga lebih utama dari hewan yang tidak dikebiri dibanidngkan hewan yang dikebiri.
- Syarat-Syarat Penyembelihan Hewan Qurban
- Hewan qurban maka hendaknya dilpilih dengan binatang yang baik. Rasulullah mengutamakan hewan jika kambing, adalah yang besar, gemuk, dan bertanduk.
- Tidak boleh hewan yang cacat misalnya hewan yang buta, hewan yang sakit, pincang, kurus atau tidak berdaging. Tentu hewan seperti itu tidak layak nantinya untuk dikonsumsi bagi manusia.
- Terkait usia hewan yang akan disembelih minimal 5 tahun untuk Unta, 1 tahun untuk kambing, dan 2 tahun untuk sapi.
Untuk hewan kambing maka ia telah merepresentasikan satu orang peng-qurban, dan jika untuk sapi atau kerbau maka untuk 7 orang peng-qurban. Seangkan untuk unta bisa untuk 10 orang. Tekait waktu penyembelihan maka dilakukan pada saat Idul Adha selepas shalat ied dilaksanakan, sampai tanggal 13 djulhidjah yaitu saat hari-hari tasyrik.
v
Adapun syarat orang yang akan menyembelih,
adalah:
1.
Diutamakan disembelih oleh orang yang berqurban
(shahibul qurban)
2.
Boleh juga shahibul qurban menyaksikan saja
tanpa harus ikut menyembelih
3.
Pelaksanaan penyembelihan diutamakan oleh
seorang laki-laki ataupun perempuan, namun yang muslim dan sudah baligh
v
Terkait adab penyembelihannya adalah sebagai
berikut:
1.
Penyembelihan menggunakan alat yang tajam dan
dapat langsung mengalirkan darah
2.
Penyembelihan tidak boleh menggunakan gigi atau
kuku
3.
Pemotongan dilakukan pada urat nadi yang berada
di leher, tenggorokan, atau kerongkorongan agar hewan cepat mati, tidak
tersiksa
4. Penyembelihan hewan hendaknya dihadapkankepada kiblat sambil membaca basmalah dan takbir.
Pada situasi terent yang membuat hewan
menjadi liar atau bersembunyi dipebrolehkan untuk menggunakan benda tajam yan
langsung mematikan
Setelah pelaksanaan penyembelihan maka dapat dilakukan
pembagian qurban. Daging kurban dapat dibagikan untuk penyembelih qurban atau
pengqurban atau shahibul qurban, fakir miskin, sahabat atau kolega dari
shahibul qurban. Daging kurban hasil penyembelihan tidak boleh digunakan untuk
upah baik untuk pemotong ataupun amil-nya. Bagian kulit, kepala, atau apapun
dari tubuh hewan tidak boleh dijadikan sebagai upah, maka lebih baik diberikan
upah dari harta yang lain di luar hal tersebut.
Pembagian hewan qurban juga lebih baik dibagikan dalam
keadaan mentah atau belum dimasak, dan pembagian ini tidak dilarang untuk
dibagikan kepada non muslim.
Pelaksanaan Aqiqah
Aqiqah hampir sama pelaksanaannya sebagaimana kurban. Yang
menjadi perbedaan aqiqah adalah sembelihan untuk bayi yang baru dilahirkan
sebagai bentuk kesyukuran akan nikmat dan karunia dari Allah SWT. Aqiqah
sendiri menurut Imam Syafii dan Hambali adalah sunnah muakad, yaitu yang
dianjurkan. Hal ini sebagaimana dalam hadist Rasul,
“Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada
hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR Tirmidzi)
Pelaksanaan aqiqah menurut Imam Malik adalah, “Pada
dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka
sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh)
atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah
memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah Swt.: “Allah menghendaki
kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS Al Baqarah : 185)
Untuk pelaksanaan aqiqah berbeda dengan qurban, bahwa lebih
baik daging aqiqah dibagikan dalam kondisi yang sudah dimasak, sebagaimana
hadist Rasulullah SAW.
Kalau kerepotan masak, bisa langsung pesan di Aqiqah Nurul Hayat, karena sudah menyediakan masakan dengan aneka menu, plus bisa dengan paket kotakan.
“Sunahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu
ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu
dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh.” (HR Baihaqi)
Untuk bayi laki-laki maka disunnahkan sebanyak dua ekor
kambing sedangkan untuk perempuan adalah satu ekor kambing. Hal ini juga
disampaikan Rasulullah SAW, “Bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sama,
sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing.” (HR Tirmidzi dan Ahmad)
Doa ketika menyembelih hewan aqiqah adalah sebagai berikut:
Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali
muhammadin, wa min ummati muhammadin. Dengan nama Allah, ya Allah terimalah
(kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari umat Muhammad.”(HR
Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)
Pelaksanaan ibadah lainnya yang dianjurkan oleh Rasulullah
tentunya ada sangat banyak. Sunnah rasul lainnya yang dicontohkan oleh
Rasullah, contohnya adalah :
Shalat Taubat, Shalat Lailatul Qadar , Shalat Tarawih bagi Wanita ,Keutamaan Shalat Witir, Shalat Idul Fitri , Keutamaan Shalat Hajat ,Sholat Tasbih, Keutamaan Shalat Dhuha yang Luar Biasa, Cara makan Rasulullah , Cara mandi dalam Islam , Macam -macam shalat sunnah , Adab ziarah kubur , Adab ziarah kubur sesuai Sunnah, dsb. Ibadah-ibadah tersebut dapat dilaksanakan, sebagaimana sunnah Rasul dalam melaksanakan Ibadah Qurban dan Aqiqah.
Komentar
Posting Komentar